Minggu, 24 Mei 2015

Asas-asas Bimbingan Konseling

Nama : Irfan Sandi Putra
Kelas  : 6 F
Nim    : 

ASAS-ASAS BIMBINGAN KONSELING


Asas-asas bimbingan konseling merupakan ketentuan-ketentuan yang harus ditetapkan dalam penyelenggaraan pelayanan. Asas-asas ini juga disebut kaidah-kaidah yang didasarkan atas tuntutan keilmuan layanan disatu segi (antara lain bahwa layanan harus didasarkan data dan tingkat perkembangan klien). Asas-asas yang dimaksudkan adalah sebagai berikut :

1.      Asas Kerahasiaan, Asas kerahasiaan ini merupakan asas kuasai dalam usaha bimbingan konseling. Jika asas ini benar-benar dilaksanakan, maka penyelenggaraan atau pemebrian bimbingan klient sehingga mereka akan mau manfaatnya jasa bimbingan konseling dengan sebaik-baiknya. Sebaliknya jika konselor tidak dapat memegang asas kerahasiaan dengan baik, maka hilanglah kepercayaan klien, sehingga akibatnya percayaan bimbingan tidak dapat tempat dihati klien dan para caln klien. Dan jika asas kerahasiaan ini benar-benar di jelankan maka bimbingan dan konselng akan berjalan dengan mancar dan baik.

2.      Asas kesukarelaan,

Dalam memahami pengertian bimbingan konseling dikemukakan bahwa bimbingan merupakan proses membantu individu. Perkataan membantu disii mengandung arti bahwa bimbingan buka merupakan suatu paksaan, oleh karena itu proses bimbingan dan konseling harus belangsung atas dasa kesusilaan, baik dari pihak siterbimbing atau klien. Maupun dari pihak knselor klien diharapkan secra suka dan rela tanpa ragu-ragu ataupun merasa terpaksa, menyampaikan masalah yang dihadapinya. Jika asas kesukarelaan ini memang benar-benar telah tertenam pada diri (calon) terbimbing/siswa atau klien, sangat dapat diharapkan bahw mereka yang mengalami maalah akan dengan sukrela membawa masalahnya itu kepada pembimbing untuk meminta bimbingan. Bagaimana halnya dengn klien kiriman, apakah dalam hal ini asaas sukarela dilanggar? Dalam hal ini pembimbing berkewajiban mengembangkan sikap sukarela pada diri klien itu sehngga klien itu mampu menghilankan rasa keterpaksaan data dirinya kepada pembimbing. Kesukarelaan tidak hanya dituntut pada diri (calon), terbimbing/siswa atau klien saja, tetapi hendakmya berkembang pada diri penyelenggaraan. Para penyelenggara bimbingan hendaknya mampu menghilangkan rasa bahw tugas kebimbingan konselingnya itu erupakan suatu yang memaksa diri merasa

3.      Asas keterbukaan,

Dalam pelaksanaan bimbingan konseling sngat diperlukan suasana keterbukaan, baik keterbukaan dari konselor maupun keterbukaan dari klien. Keterbukaan ini bukan hanya sekedar bersedia menerima saran-saran dari luar, malahan dari itu, diharapkan masing-masing pihak yang bersangkutan tersedia membuka diri untuk kepentingan pemecahan masalah. Individu yang membuka bimbingan diharapkan dapat berbicara sejujur mungkin dan berterus terang tentang dirinya sendiri. Sehingga dengan keterbukaan ini penelaah serta pengkaji berbagai kekuatan dan kelemahan siterbimbing dapat dilaksanakan. Perlu dieprhatikan bahwa keterbukaan hanya akan terjadi bila klien tidak lagi mempersoalkan asas kerahasian yang semestinyua diterapkan oleh konselor. Untuk keterbukaan klien konselor harus terus-menerus membuina suasana hubungan konselof sedemikian rupa. Sehingga klien yakni bahwa konselor juga bersikap terbuka dan yakin, bahwa asas keterbukaan memang terselenggara. Keterbukaan disini ditinjau dari dua arah, dari pihak klien diharapkan pertama-tama mau membuka diri sendiri sehingga apa yang ada pada dirinya dapat diketahui oleh orang lain (dalam hal ini konselor) dan kedua mau membuka diri dalam ati mau menerima saran-saran dan masukan lainnya ari pihak konselor menjawab pertanyaan-pertanyaan klien keterbukaan terwujud dari konselor sendiri. Jika hal itu memang dikehenaki oleh klien. Dalam hubungan yang bersuasana seperti itu, masing-masing pihak bersifat transparan (terbuka) tehadap pihak lainnya.

4.      Asas Kekinian,
Pada umumnya pelayanan bimbingan dan konseling bertitik tolak dari masalah yang dirasakan klien saat sekarang atau kini, namun pada dasarnya pelayanan bimbingan konseling itu sendiri menjangkau dimensi waktu yang lebih luas, yaitu masa lalu, sekarang, dan masa yang akan dating, karma pada dsarnmya msalah klien yang langsung ditanggulangi melalu upaya bimbingan dan konseling ialah masalah-masalah yang sedang dirasakan kini (sekarang), bukan masukan yang sudah lampau, dan juga masalah yang mungkin akan dialami dimasa mendatang.
Dan dalam usaha yang bersifat pencegahan, pada dasarnya pertanyaan yang perlu dijawab adalah apa yang perlu dilakukan sekarang sehingga kemungkinan yang kurang baik dimasa dating dapat dihindari.

5.      Asas kemandirian,
Pelayanan BK bertujuan menjadikan siterbimbing dapat bediri sendiri, tidak tergantung pada orang tua / tergantung pada konselor individu yang dibimbing setelah dibantu diharapkan dapat mendiri dengan cirri-ciri pokok mampu :

1.   Mengenal dri sendiri dan lingkungan sebagaimana adanya;
2.   Menerima diri dendiri dan lingkungan secara positif dan dinamis.
3.   Mengambil keputusan untuk dan leh diri sendiri.
4.   Mengarahkan diri sesuai dengan keputusan itu, dan
5.  Mewujudkan diri secara optimal sesuai dengan potensi, minat dan kemampuan-kemampuan yang dimilikinya.

Demikian dengan iri-ciri umum dits haruslah disesuaikan dengan tingkat perkembangan dan peranan klien dalam kehidupannya sehai-hari. Dengan demkian klien akan bisa mandiri, karena klien akan terus menyatakan ketergantungannya, selama ketergantuannya itu memperoleh respon dari konselor. Sebaliknya rasa ketergantungan itu akan berhenti bila tidak ditanggapi oleh konselor yang pada dasarnya disetiap tahap awal proses konseling, biasanya kliesn menampakkan sikap yang lebih tergantung dibandingkan pada tahap akhir proses konseling. Oleh karna itu konselor dank lien harus beusaha untuk menumbuhkan sikap kemandirian itu didalam diri klien dengan cara memberi respon yang cermat.

6.      Asas Kegiatan,

Dalam proses pelayanan bimbingan dan konseling kadang-kadang konselor memberikan beberapa tugas dan kegiatan kepada kliennya. Dalam hal ini klien hrus mampu melakukan sendiri kegiatan tersebut dalam rangka mencapai sendiri kegiatan – kegiatan tersebut dalam rangka mencapai tujuan sebagai yang telah ditetapkan.

Karna usaha BK tidak akan memberikan buah yang berarti bila klien tidak melakukan sendiri kegatan dalam mencapai tujuan BK. Hasil usaha BK tidak akan tercapai dengan sendirinya, melainkan hrus dengan kerja giat dari klien sendiri. Konselor hendaklah membangkitkan semangat klien sehingga ia mampu dan mau melaksanakan kegiatan yang diperlukan dalam penyeselesaiannya masalah yang menjadi pokok pembicaraan dalam konseling.

Asas ini merujuk pada konseling multi deminsional yang tidak hanya mengandalkan traksasi verbal antara klien dan konselor. Dalam konseling yang berdimensi verbalpun asas kegiatan masih harus terselenggara, yaitu klien aktif pula melaksanakan atau menerapkan hasil-hasil konseling.

7.      Asas Kedinamisan,

Keberhasilan usaha pelayanan BK ditandai dengan terjadinya perubahan sikap dan tingkah laku klien kea rah yang lebih baik. Untuk mewujudkan terjadinya perubahan sikap dan tingkah laku itu membutuhkan proses dan aktu tertentu sesuai dengan kedalaman dan kerumitan masalah yang dihadapi klien. Konselor dan klien serta pihak-pihak lain diminta untuk memberikan kerja sama sepenuhnya agar pelayanan BK yang diberikan dapat dengan cepat menimbulkan perubahan dalam sikap dan tingkah laku klien.

Perubahan tidaklah sekedar mengulang-ulang hal-hal yang lama yang sealu menuju ke suatu pembaruan sesuatu yang lebih maju karna asas kedinamisan mengacu pada hal-hal baru yang hendaknya terdapat pada dan mnjadi cirri-ciri dari proses konseling dan hasil-hasilnya.

Pelayanan BK berusaha memadukan sebagai aspek kepribadian klien. Sebagaimana diketahui individu memiliki berbagai aspek kepribadian yang kalau keadaannya tidak seimbang, serasi dan terpadu justru akan menimbulkan masalah, disamping keterpaduan pada diri klien, juga harus diperhatiakan keterpaduan isi dan proses layanan yang diberikan jangan hendaknya aspek layanan yang satu tidak sesuai dengan aspek layanan yang lain.

Layanan BK memadukan berbagai aspek individu dengan dibimbing. Disamping keterpaduan pada diri individu yang dibimbing, juga diperhatikan keterpaduan isi pada proses layanan yang diberikan. Jangan hendaknya aspek layanan yang satu tidak serasi atau bukan bertentangan dengan aspek layanan yang lain.

8.      Asas Kenormatifan

Pelayanan BK tidak boleh bertentangan dengan norma-norma yang berlaku, baik ditinjau dari norma agama, norma adapt, norma hukum/Negara, norma ilmu, maupun kebiasaan sehari-hari asaa kenormatifan ini terapkan terhadap isi maupun proses penyelenggaraan BK. Seluruh isi layanan harus sesuai dengan norma-norma yang ada. Demikian pula prosedur, teknik dan peralaan yang dipakai tidak menyimpang dari norma-norma yang dimaksudkan.

Tetapi harus diingat bahwa konselor tidak boleh memaksakan nilai atau norma yang dianutnya itu kepada kliennya, konselor dapat membicarakan secara terbuka dan terus terang segala sesuatu yang menyangkut norma dan nilai-nilai itu, bagaimana berkembangnnya, bagaimana penerimaan masyarakat, apa dan bagaimana akibatnya bila norma dan nilai-nilai itu terus dianut dan laim sebagainya.

9.      Asas Keahlian,

Usaha layanan BK secara teratur, sistematik, dan dengan mempergunakan teknik serta alat yang memadai. Asa keahlian ini akan menjamin keberhasilan usaha bimbingan dan konseling, dan selanjutnya kabar hasilan usaha bimbingan dan konseling akan menaikkan kepercayaan masyarakat pada BK.

Asas keahlian selain mengacu kepada kualifikasi konselor (misalnya pendidikan sarjana bidang BK) juga kepada pengalaman teori dan praktek BK perlu dipadukan oleh karna itu, seorang konselor ahi harus benar-benar menguasai dan praktek konseling secara baik.

10.  Asas Alih Tangan,

Dalam pemberian layanan BK, asas alih tangan jika konselor sudah mengerahkan kemampuannya untuk membantu indivisu, namun individu yang bersangkutan belum dapat terbantu sebagaimana yang diharapkan, maka konselor dapat mengirim individu tersebut kepada petugas / badan yang lebih ahli.

Disamping pengetahuan dan keterampilan yang dimiliki oleh konselor juga terbatas, maka ada kemungkinan suatu masalah belum dapat diatasi setelah proses konseling berlangsung. Dalam hal ini konselor perlu mengalihkan tangankan (Referal) klien pada pihak lain (konselor) yang lebih ahli untuk menangani masalah yang sedang dihadapi oleh klien tersebut “ pengalihan tangan seperti ini adalah wajib, artinya masalah klien tidak boleh terkantung-kantung ditangan konselor yang terdahulu itu”.

11.  Asas Tutwurihandayani,

Sebagaimana yang telah dipahami dalam pengertian BK bahwa Bk itu merupakan kegiatan yang dilakukan secara sistematis, sengaja, berenacana, terus-menerus dan terarah kepada suatu tujuan oleh karena itu kegiatan pelayanan BK tidak hanya dirasakan pada saat klien mengalami masalah dan menghadapkannya kepada konselor / guru pembimbing saja kegiatan BK harus senantiasa diikuti secara terus menerus dan aktif sampai sejauh mana klien telah berhasil mecapai tujuan yang telah ditetapkan.

Asas ini menunjuk pada suasana umum yang hendaknya tercipta dalam rangka hubungan keseluruhan antara pembimbing dan yang dibimbing lebih-lebih dilingkungan sekolah, asas ini makin dirasakan manfaatnya, dan bahkan perlu dilengapi dengan “ingngarsa sung tulada, ing madya mangun karso”.

Konseling Seks

Nama : I Nyoman Yogiswara
Kelas : 6 F
Nim   : 12.121.224


Konseling seks memang diperlukan untuk menolong orang-orang yang punya masalah dalam urusan seks. Bahkan jika tidak ada masalah seksual jelas hadir, seksualitas memainkan peran penting dalam kehidupan kita, dan, kadang-kadang, dalam percakapan kami dengan seorang terapis. Energi seksual adalah kuat dan dapat sangat mempengaruhi suasana hati kita, pikiran kita, dan keadaan umum kita menjadi. Fantasi seksual dan perilaku tidak selalu dianggap layak secara sosial, dan kita mungkin merasa tidak nyaman berbicara tentang pikiran kita yang terdalam dan perasaan dengan teman-teman atau keluarga. Hal ini dapat menyebabkan kecemasan, frustrasi, dan bahkan depresi. Terapi adalah tempat yang aman untuk berbicara tentang kesulitan, fantasi, ketakutan, kenangan, atau keinginan, seksual atau sebaliknya.

Tapi konseling seks yang berperan sebagai Surrogate Sex Partner benar-benar mempraktikkan ilmunya ke pasien. Tugas seorang surrogate sex partner tak lain adalah menjadi pasangan seks pengganti bagi orang-orang bermasalah dengan kehidupan seksualnya. Banyak hal yang diberikan seorang surrogate sex partner kepada pasiennya, mulai dari konseling, teknik-teknik pemijatan dan relaksasi, tantric sex (ajaran seks dari agama Hindu) dan sebagainya. Bahkan surrogate sex partner juga dilatih untuk mengatasi berbagai gangguan seks seperti disfungsi ereksi dan pemulihan kondisi mental korban pelecehan. Hubungan seks dengan pasien juga harus dilakukan jika memang dibutuhkan dalam program terapinya. Untuk melindungi diri dari penularan berbagai jenis penyakit kelamin, surrogate sex partner tak pernah lupa untuk menggunakan kondom sebagai pengaman.
Kesehatan seksual menunjuk kepada suatu rentang kondisi perilaku seksual dari yang tidak sehat sampai pada yang sehat. Perilaku seksual yang sehat dapat disejajarkan dengan perilaku seksual yang normal, yang adekwat, dan yang tidak mengalami gangguan fungsi; dan sebaliknya perilaku seksual yang tidak sehat dapat disejajarkan dengan perilaku seksual yang tidak normal, tidak adekwat, dan mengalami gangguan fungsi (disfungsi seksual). Sesuai dengan topik pembicaraan kali ini, istilah-istilah tersebut diwakili oleh istilah perilaku seksual yang sehat untuk keadaan perilaku seksual yang positif, dan perilaku seksual yang tidak sehat untuk perilaku seksual yang negatif; meskipun demikian dalam penyampaiannya akan digunakan istilah-istilah tersebut bergantian.
Kondisi perilaku seksual seseorang dan pasanganya, baik yang sehat maupun yang tidak sehat mewarnai kualitas hidup yang bersangkutan dan pasangannya; artinya perilaku seksual yang sehat dapat membuat hidupnya berkualitas dan sebaliknya perilaku seksual yang tidak sehat dapat membuat hidupnya tidak berkualitas. Hal ini sejalan dengan pandangan Wimpie Pangkahila (2006:13-14) yang menyatakan bahwa pada akhirnya disfungsi seksual dapat mengganggu kualitas hidup yang bersangkutan dan pasangannya. Pendapat ini menggambarkan betapa urgentnya kondisi perilaku seksual seseorang dalam kehidupannya. Kualitas hidup seseorang seolah tergantung pada kesehatan perilaku seksualnya. Namun, banyak yang tidak menyadari akan hal itu. Banyak orang tidak menyadari bahwa kehidupan seksual sangat mempengaruhi kualitas hidup. Organisasi Kesehatan Dunia (WHO) mencantumkan bahwa aktivitas seksual sebagai salah satu aspek dalam menilai kualitas hidup manusia. Berarti kalau kehidupan seksual terganggu, maka kualitas hidup juga terganggu. Sebaliknya, kalau kehidupan seksual baik dan menyenangkan, maka kualitas hidup menjadi lebih baik (Wimpie Pangkahila, 2006:3). Sayangnya orang baru sadar setelah akibat darinya sudah terlalu jauh, sudah memporak porandakan kebahagiaan yang selama ini telah dicapai dan yang akan dicapainya.
Ada banyak konseling dan teknik seksual dimana pria dapat mencoba atau mengaplikasikan pada diri mereka sebagai upaya untuk menenangkan diri. Pengobatan untuk ED atau ejakulasi dini bisa sesederhana seorang konselor menjelaskan mengapa ED terjadi. Hal ini menjamin pada pasangan bahwa itu adalah normal bagi pria. Konselor kemudian dapat merekomendasikan beberapa teknik yang dapat membantu dalam menunda ejakulasi. Konseling dan terapi psikoseksual memiliki catatan keberhasilan yang sangat tinggi dan memungkinkan individu untuk membuka dan memahami diri mereka sendiri. Jenis terapi ini menawarkan cara bagi pasien untuk membantu diri mereka sendiri dengan gangguan mereka. Ini memberikan pasien opsi untuk jujur dan menangani ketidakamanan sendiri. Terapi psikoseksual berupaya untuk menangkap gambar yang luas dengan meneliti asal-usul stres pasien dan kecemasan yang mungkin berasal dari kejadian non-seksual. 

kesimpulan :

Seks merupakan sesuatu yang pribadi sifatnya dan sangat personal. Konsultasi seks secara medis, adalah sebuah konsultasi antara dokter dan pasiennya didalam ruang yang tertutup dan bukan merupakan konsumsi publik. Terapis seks yang dilatih untuk membantu individu dan pasangan meningkatkan pengalaman seksual mereka dengan menemukan apa pagar emosional menciptakan hambatan untuk kenikmatan seksual. Seringkali, masalah seksual adalah hasil dari perasaan negatif, pengalaman traumatik atau bahkan kemarahan, yang mencegah kita untuk mampu berpartisipasi penuh selama hubungan seksual. Apakah gejala fisik menunjukkan dirinya melalui ketidakmampuan untuk mencapai orgasme atau mempertahankan gairah, atau bahkan melalui hubungan seks yang menyakitkan, seorang terapis seks dapat membantu seseorang mengidentifikasi sumber psikologis dari gejala fisik. Dengan memperlakukan seluruh pribadi, psikologis dan fisik, terapis dapat membantu klien meningkatkan pengalaman seksual mereka.
Seksualitas adalah realitas kehidupan. Orang sering mencari terapi untuk masalah yang terkait langsung maupun tidak langsung untuk seks. Ambivalensi tentang seks adalah sebagai universal pengalaman manusia sebagai pengalaman manusia dapat. Berbicara tentang seks dan seksualitas sering menjadi bagian dari pengalaman terapi. Berbagai kesulitan yang berhubungan dengan seksualitas dapat menyebabkan orang untuk mencari terapi atau hanya muncul selama pengobatan

Motivasi wirausaha dalam BK

Nama : Ista Dedy Sekala Purta
Kelas : VI F
Nim : 12121239
 
Penanaman motivasi berwirausaha akan menjadi salah satu jalan keluar
Untuk mengatasi masalah pengangguran. Oleh sebab itu, pendidikan kewirausahaan seharusnya sudah mulai ditanamkan kepada siswa sedini mungkin sehingga motivasi berwirausaha benar
benar dapat tertanam pada diri siswa Salah satu media intervensi yang dapat digunakan adalah layanan konseling akrir. Tujuan penelitian ini adalah mengetahui efektivitas layanan  konseling karir dalam meningkatkan motivasi berwirausaha pada siswa SMA Institut Indonesia Semarang
Penelitian ini merupakan jenis penelitian tindakan bi
mbingan dan konseling (PTBK). Hasil studi pendahuluan menunjukan bahwa
layanan konseling karir yang dilaksanakan di SMA Institut Indonesia Semarang belum terintegrasi dengan pendidikan kewirausahaan sehinga tingkat motivasi berwirausaha beberapa siswa di sekolah tersebut cenderung rendah. Berdasarkan hasil studi pendahuluan tersebut perlu dilaksanakan layanan konseling karir yang secara khusus ditujukan untuk meningkatkan motivasi berwirausaha siswa dalam wadah PTBK. Hasil pelaksanaan tindakan menunjukan motivasi berwirausaha siswa mengalami peningkatan. Sebelum pelaksanaan layanan konseling karir skor rata rata motivasi berwirausaha siswa adalah 57,5 Setelah pelaksanaan tindakan skor rata
rata motivasi berwirausaha siswa adalah adalah 96,5. Hasil ini menunjukan bahwa layanan konseling karir efektif dalam meningkatkan motivasi berwirausaha siswa di SMA Institut Indonesia

Minggu, 17 Mei 2015

Kenakalan Remaja

Nama :  Gde Agus Ari Yoga Purnamika
Kelas : 6 F
Nim    : 12.121.223



Pembahasan
Masa kanak-kanak, remaja, dewasa, dan kemudian menjadi orangtua, tidak lebih hanyalah merupakan suatu proses wajar dalam hidup yang berkesinambungan dari tahap-tahap pertumbuhan yang harus dilalui oleh seorang manusia. Setiap masa pertumbuhan memiliki ciri-ciri tersendiri. Masing-masing mempunyai kelebihan dan kekurangan. Demikian pula dengan masa remaja. Masa remaja sering dianggap sebagai masa yang paling rawan dalam proses kehidupan ini. Masa remaja sering menimbulkan kekuatiran bagi para orangtua. Masa remaja sering menjadi pembahasan dalam banyak seminar. Padahal bagi si remaja sendiri, masa ini adalah masa yang paling menyenangkan dalam hidupnya. Oleh karena itu, para orangtua hendaknya berkenan menerima remaja sebagaimana adanya. Jangan terlalu membesar-besarkan perbedaan. Orangtua para remaja hendaknya justru menjadi pemberi teladan di depan, di tengah membangkitkan semangat, dan di belakang mengawasi segala tindak tanduk si remaja.
               Remaja adalah masa peralihan dari kanak-kanak ke dewasa. Para ahli pendidikan sependapat bahwa remaja adalah mereka yang berusia antara 13 tahun sampai dengan 18 tahun. Seorang remaja sudah tidak lagi dapat dikatakan sebagai kanak-kanak, namun masih belum cukup matang untuk dapat dikatakan dewasa. Mereka sedang mencari pola hidup yang paling sesuai baginya dan inipun sering dilakukan melalui metoda coba-coba walaupun melalui banyak kesalahan. Kesalahan yang dilakukan sering menimbulkan kekuatiran serta perasaan yang tidak menyenangkan bagi lingkungan dan orangtuanya. Kesalahan yang diperbuat para remaja hanya akan menyenangkan teman sebayanya. Hal ini karena mereka semua memang sama-sama masih dalam masa mencari identitas. Kesalahan-kesalahan yang menimbulkan kekesalan lingkungan inilah yang sering disebut sebagai kenakalan remaja.

2.1.   PengertianKenakalanRemaja
Kenakalan remaja adalah semua perubahan anak remaja (usia belasan tahun) yang berlawanan dengan ketertiban umum (nilai dan norma yang diakui bersama) yang ditujukan pada orang, binatang, dan barang-barang yang dapat menimbulkan bahaya atau kerugian pada pihak lain Kenakalan remaja meliputi semua perilaku yang menyimpang dari norma-norma hukum pidana yang dilakukan oleh remaja. Perilaku tersebut akan merugikan dirinya sendiri dan orang-orang di sekitarnya.
Definisi kenakalan remaja menurut para ahli :
1.      Paul Moedikdo
Semua perbuatan yang dari orang dewasa merupakan suatu kejahatan bagi anak-anak merupakan kenakalan jadi semua yang dilarang oleh hukum pidana, seperti mencuri, menganiaya dan sebagainya.
Semua perbuatan penyelewengan dari norma kelompok tertentu untuk menimbulkan keonaran dalam masyarakat.
Semua perbuatan yang menunjukkan kebutuhan perlindungan bagi sosial.
2.      Kartono
Kenakalan remaja atau dalam bahasa inggris di kenal dengan istilah juvenile  delinquency merupakan gejala patologis pada remaja di sebabkan oleh satu bentuk pengabaian sosial.
3.      Santrock
Kenakalan remaja merupakan kumpulan dari berbagai perilaku remaja yang tidak dapat di terima secara social hingga terjadi tindakan criminal.
4.      Drs.B.Simanjutak,S.H.
Perbuatan-perbuatan anak remaja yang bertentangan dengan norma-norma yang ada dalam masyarakat di mana ia hidup,atau suatu perbuatan anti sosial di mana di dalamnya terkandung unsure-unsur anti normatif
5.      Mussendkk
perilaku yang melanggar hukum atau kejahatan yang biasanya dilakukan oleh anak remaja yang berusia 16-18 tahun, jika perbuatan ini dilakukan oleh orang dewasa maka akan mendapat sangsi hukum.
2.2 Penyebab kenakalan remaja
Ulah para remaja yang masih dalam tarap pencarian jati diri sering sekali mengusik ketenangan orang lain. Kenakalan-kenakalan ringan yang mengganggu ketentraman lingkungan sekitar seperti sering keluar malam dan menghabiskan waktunya hanya untuk hura-hura seperti minum-minuman keras, menggunakan obat-obatan terlarang, berkelahi, berjudi, dan lain-lainnya itu akan merugikan dirinya sendiri, keluarga, dan orang lain yang ada disekitarnya.
Cukup banyak faktor yang melatar belakangi terjadinya kenakalan remaja. Berbagai faktor yang ada tersebut dapat dikelompokkan menjadi faktor internal dan faktor eksternal. Berikut ini penjelasannya secara ringkas :

            C.    Faktor-Faktor Penyebab Terjadinya Kenakalan Remaja
Faktor yang menyebabkan terjadinya kenakalan remaja secara umum dapat dikelompokan ke dalam dua faktor, yaitu sebagai berikut:
            1.      Faktor Intern
            a)      Faktor Kepribadian
Kepribadian adalah  suatu organisasi yang dinamis pada system psikosomatis dalam individu yang turut menentukan caranya yang unik dalam menyesuaikan dirinya dengan lingkungannya (biasanya disebut karakter psikisnya).  Masa remaja dikatakan sebagai suatu masa yang berbahaya. Pada periode ini, seseorang meninggalkan masa anak-anak untuk menuju masa dewasa. Masa ini di rasakan sebagai suatu Krisis identitas karena belum adanya pegangan, sementara kepribadian mental untuk menghindari timbulnya kenakalan remaja atau perilaku menyimpang.
            b)      Faktor Kondisi Fisik
Faktor ini dapat mencakup segi cacat atau tidaknya secara fisik dan segi jenis kelamin. Ada suatu  teori yang menjelaskan adanya kaitan antara cacat tubuh dengan tindakan menyimpang (meskipun teori ini belum teruji secara baik dalam kenyataan hidup).  Menurut teori ini, seseorang yang sedang mengalami cacat fisik cenderung mempunyai rasa kecewa terhadap kondisi hidupnya. Kekecewaan tersebut apabila tidak disertai dengan pemberian bimbingan akan menyebabkan si penderita cenderung berbuat melanggar tatanan hidup bersama sebagai  perwujudan kekecewaan akan kondisi tubuhnya.
            c)      Faktor Status dan Peranannya di Masyarakat
Seseorang anak yang pernah berbuat menyimpang terhadap hukum yang berlaku, setelah selesai menjalankan proses sanksi hukum (keluar dari penjara), sering kali pada saat kembali ke masyarakat status atau sebutan “eks narapidana” yang diberikan oleh masyarakat sulit terhapuskan sehingga anak tersebut kembali melakukan tindakan penyimpangan hukum karena meresa tertolak dan terasingkan.
            2.      Faktor Ekstern
            a.       Kondisi Lingkungan Keluarga
Khususnya di kota-kota besar di Indonesia, generasi muda yang orang tuanya disibukan dengan kegiatan bisnis sering mengalami kekosongan batin karena bimbingan dan kasih sayang langsung dari orang tuanya sangat kurang. Kondisi orang tua yang lebih mementingkan karier daripada perhatian kepada anaknya akan menyebabkan munculnya perilaku menyimpang terhadap anaknya. Kasus kenakalan remaja yang muncul pada keluarga kaya bukan karena kurangnya kebutuhan materi melainkan karena kurangnya perhatian dan kasih sayang orang tua kepada anaknya.
            b.      Kontak Sosial dari Lembaga Masyarakat Kurang Baik atau Kurang Efektif
Apabila system pengawasan lembaga-lembaga sosial masyarakat terhadap pola perilaku anak muda sekarang kurang berjalan dengan baik, akan memunculkan tindakan penyimpangan terhadap nilai dan norma yang berlaku. Misalnya, mudah menoleransi tindakan anak muda yang menyimpang  dari hukum atau norma yang berlaku, seperti mabuk-mabukan yang dianggap hal yang wajar, tindakan perkelahian antara anak muda dianggap hal yang biasa saja. Sikap kurang tegas dalam menangani tindakan penyimpangan perilaku ini akan semankin meningkatkan kuantitas dan kualitas tindak penyimpangan di kalangan anak muda.
            c.       Kondisi Geografis atau Kondisi Fisik Alam
Kondisi alam yang gersang, kering, dan tandus, dapat juga menyebabkan terjadinya tindakan yang menyimpang dari aturan norma yang berlaku, lebih-lebih apabila individunya bermental negative. Misalnya, melakukan tindakan pencurian dan mengganggu ketertiban umum, atau konflik yang bermotif memperebutkan kepentingan ekonomi.         
            d.      Faktor Kesenjangan Ekonomi dan Disintegrasi Politik
Kesenjangan ekonomi antara orang kaya dan orang miskin akan mudah memunculkan kecemburuan sosial dan bentuk kecemburuan sosial ini bisa mewujudkan tindakan perusakan, pencurian, dan perampokan. Disintegrasi politik (antara lain terjadinya konflik antar partai politik atau terjadinya peperangan antar kelompok dan perang saudara) dapat mempengaruhi jiwa remaja yang kemudian bisa menimbulkan tindakan-tindakan menyimpang.
            e.       Faktor Perubahan Sosial Budaya yang Begitu Cepat (Revolusi)
Perkembangan teknologi di berbagai bidang khususnya dalam teknologi komunikasi dan hiburan yang mempercepat arus budaya asing yang masuk akan banyak mempengaruhi pola tingkah laku anak menjadi kurang baik, lebih-lebih anak tersebut belum siap mental dan akhlaknya, atau wawasan agamanya masih rendah sehingga mudah berbuat hal-hal yang menyimpang dari tatanan nilai-nilai dan norma yang berlaku

2.3 Gejala atau tanda-tanda seorang remaja mengalami kenakalan remaja
1.      anak-anak tidak disukai oleh teman-temannya sehingga anak tersebut menyendiri.
2.      Anak-anak yang sering menghindarkan diri dari tanggung jawab di rumah atau
      sekolah.
3.      Anak-anak yang sering mengeluh dalam arti bahwa mereka mengalami masalah yang
                 oleh dia sendiri tidak sanggup mencari permasalahannya.
4.      Anak-anak yang suka berbohong.
5.      Anak-anak yang tidak sanggup memusatkan perhatian.
6.      Anak-anak yang mengalami phobia dan gelisah dalam melewati batas yang berbeda
      dengan ketakutan anak-anak normal.
7.      Anak-anak yang suka menyakiti / mengganggu teman-temannya disekolah atau
      dirumah.


2.4 Perilaku-perilaku yang merupakan kenakalan remaja
Berdasarkan pengertian kenakalan remaja diatas kami mengadakan pengamatan     tentang beberapa perilaku remaja yang termasuk kenalan remaja di lingkungan sekitar, berikut beberapa contoh kenakalan remaja yang ada di lingkungan sekitar kami :
a) perbuatan awal pencurian meliputi perbuatan berkata bohong dan tidak jujur;
b)
perkelahian antar siswa termasuk juga tawuran antar pelajar;
c) mengganggu teman;
d) memusuhi orang tua dan saudara, meliputi perbuatan berkata kasar dan tidak hormat pada orang tua dan saudara;
e) Merokok;
f) menonton video atau media cetak yang tidak layak
g) Corat-coret tembok sekolah
h)   Membolos dan
i)     Mengendarai kendaraan di bawah umur tanpa helm
j)     Selalu melanggar tata tertib
Jadi, dapat disimpulkan tindakan kenakalan remaja sangat merugikan bagi remaja dan masyarakat itu sendiri.

2.5  Upaya mengatasi kenakalan remaja
Masa remaja sebagai periode merupakan suatu periode yang sarat dengan perubahan dan rentan munculnya masalah (kenakalan remaja). Untuk itu perlu adanya perhatian khusus serta pemahaman yang baik serta penanganan yang tepat terhadap remaja merupakan faktor penting bagi keberhasilan remaja di kehidupan selanjutnya, mengingat masa ini merupakan masa yang paling menentukan.
Selain itu perlu adanya kerjasama dari remaja itu sendiri, orang tua, guru dan pihak-pihak lain yang terkait agar perkembangan remaja di bidang pendidikan dan bidang-bidang lainnya dapat dilalui secara terarah, sehat dan bahagia.
Berikut Solusi dalam rangka penanggulangan kenakalan remaja :
1. Tindakan Preventif
    Usaha pencegahan timbulnya kenakalan remaja secara umum dapat dilakukan melalui cara berikut:
  1. Mengenal dan mengetahui ciri umum dan khas remaja
  2. Mengetahui kesulitan-kesulitan yang secara umum dialami oleh para remaja. Kesulitan-kesulitan mana saja yang biasanya menjadi sebab timbulnya pelampiasan dalam bentuk kenakalan.

Usaha pembinaan remaja dapat dilakukan melalui:
  1. Menguatkan sikap mental remaja supaya mampu menyelesaikan persoalan yang dihadapinya.
  2. Memberikan pendidikan bukan hanya dalam penambahan pengetahuan dan keterampilan melainkan pendidikan mental dan pribadi melalui pengajaran agama, budi pekerti dan etiket.
  3. Menyediakan sarana-sarana dan menciptakan suasana yang optimal demi perkembangan pribadi yang wajar.
  4. Memberikan wejangan secara umum dengan harapan dapat bermanfaat.
  5. Memperkuat motivasi atau dorongan untuk bertingkah laku baik dan merangsang hubungan sosial yang baik.
  6. Mengadakan kelompok diskusi dengan memberikan kesempatan mengemukakan pandangan dan pendapat para remaja dan memberikan pengarahan yang positif.
  7. Memperbaiki keadaan lingkungan sekitar, keadaan sosial keluarga maupun masyarakat di mana banyak terjadi kenakalan remaja.
Sebagaimana disebut di atas, bahwa keluarga juga mempunyai andil dalam membentuk pribadi seorang remaja. Jadi untuk memulai perbaikan, maka harus mulai dari diri sendiri dan keluarga. Mulailah perbaikan dari sikap yang paling sederhana, seperti selalu berkata jujur meski dalam gurauan, membaca doa setiap melakukan hal-hal kecil, memberikan bimbingan agama yang baik kepada anak dan masih banyak hal lagi yang bisa dilakukan oleh keluarga. Memang tidak mudah melakukan dan membentuk keluarga yang baik, tetapi semua itu bisa dilakukan dengan pembinaan yang perlahan dan sabar.Dengan usaha pembinaan yang terarah, para remaja akan mengembangkan diri dengan baik sehingga keseimbangan diri yang serasi antara aspek rasio dan aspek emosi akan dicapai. Pikiran yang sehat akan mengarahkan para remaja kepada perbuatan yang pantas, sopan dan bertanggung jawab yang diperlukan dalam menyelesaikan kesulitan atau persoalan masing-masing.

   Usaha pencegahan kenakalan remaja secara khusus dilakukan oleh para pendidik terhadap kelainan tingkah laku para remaja. Pendidikan mental di sekolah dilakukan oleh guru, guru pembimbing dan psikolog sekolah bersama dengan para pendidik lainnya. Usaha pendidik harus diarahkan terhadap remaja dengan mengamati, memberikan perhatian khusus dan mengawasi setiap penyimpangan tingkah laku remaja di rumah dan di sekolah.

     Sekolah adalah lembaga pendidikan formal yang memiliki pengaruh kuat terhadap perkembangan remaja. Ada banyak hal yang bisa dilakukan pihak sekolah untuk memulai perbaikan remaja, di antaranya melakukan program “monitoring” pembinaan remaja melalui kegiatan-kegiatan keagamaan, kegiatan ekstrakurikuler yang ada di sekolah dan penyelenggaraan berbagai kegiatan positif bagi remaja.

Bimbingan yang dilakukan terhadap remaja dilakukan dengan dua pendekatan:
  1. Pendekatan langsung, yakni bimbingan yang diberikan secara pribadi pada remaja itu sendiri. Melalui percakapan mengungkapkan kesulitan remaja dan membantu mengatasinya.
  2. Pendekatan melalui kelompok, di mana ia sudah merupakan anggota kumpulan atau kelompok kecil tersebut:
2. Tindakan Represif
   Usaha menindak pelanggaran norma-norma sosial dan moral dapat dilakukan dengan mengadakan hukuman terhadap setiap perbuatan pelanggaran. Dengan adanya sanksi tegas pelaku kenakalan remaja tersebut, diharapkan agar nantinya si pelaku tersebut “jera” dan tidak berbuat hal yang menyimpang lagi. Oleh karena itu, tindak lanjut harus ditegakkan melalui pidana atau hukuman secara langsung bagi yang melakukan kriminalitas tanpa pandang bulu.

    Sebagai contoh, remaja harus mentaati peraturan dan tata cara yang berlaku dalam keluarga. Disamping itu perlu adanya semacam hukuman yang dibuat oleh orangtua terhadap pelanggaran tata tertib dan tata cara keluarga. Pelaksanaan tata tertib harus dilakukan dengan konsisten. Setiap pelanggaran yang sama harus dikenakan sanksi yang sama. Sedangkan hak dan kewajiban anggota keluarga mengalami perubahan sesuai dengan perkembangan dan umur.

   Di lingkungan sekolah, kepala sekolahlah yang berwenang dalam pelaksanan hukuman terhadap pelanggaran tata tertib sekolah. Dalam beberapa hal, guru juga berhak bertindak. Akan tetapi hukuman yang berat seperti skorsing maupun pengeluaran dari sekolah merupakan wewenang kepala sekolah. Guru dan staf pembimbing bertugas menyampaikan data mengenai pelanggaran dan kemungkinan-kemungkinan pelanggaran maupun akibatnya. Pada umumnya tindakan represif diberikan dalam bentuk memberikan peringatan secara lisan maupun tertulis kepada pelajar dan orang tua, melakukan pengawasan khusus oleh kepala sekolah dan tim guru atau pembimbing dan melarang bersekolah untuk sementara waktu (skors) atau seterusnya tergantung dari jenis pelanggaran tata tertib sekolah.


3. Tindakan Kuratif dan Rehabilitasi
   Tindakan ini dilakukan setelah tindakan pencegahan lainnya dilaksanakan dan dianggap perlu mengubah tingkah laku pelanggar remaja itu dengan memberikan pendidikan lagi. Pendidikan diulangi melalui pembinaan secara khusus yang sering ditangani oleh suatu lembaga khusus maupun perorangan yang ahli dalam bidang ini.
Solusi internal bagi seorang remaja dalam mengendalikan kenakalan remaja antara lain:
  1. Kegagalan mencapai identitas peran dan lemahnya kontrol diri bisa dicegah atau diatasi dengan prinsip keteladanan. Remaja harus bisa mendapatkan sebanyak mungkin figur orang-orang dewasa yang telah melampaui masa remajanya dengan baik juga mereka yang berhasil memperbaiki diri setelah sebelumnya gagal pada tahap ini.
  2. Adanya motivasi dari keluarga, guru, teman sebaya untuk melakukan point pertama.
  3. Remaja menyalurkan energinya dalam berbagai kegiatan positif, seperti berolahraga, melukis, mengikuti event perlombaan, dan penyaluran hobi.
  4. Remaja pandai memilih teman dan lingkungan yang baik serta orangtua memberi arahan dengan siapa dan di komunitas mana remaja harus bergaul.
  5. Remaja membentuk ketahanan diri agar tidak mudah terpengaruh jika ternyata teman sebaya atau komunitas yang ada tidak sesuai dengan harapan.
Jika berbagai solusi dan pembinaan di atas dilakukan, diharapkan kemungkinan terjadinya kenakalan remaja ini akan semakin berkurang dan teratasi. Dari pembahasan mengenai penanggulangan masalah kenakalan remaja ini perlu ditekankan bahwa segala usaha pengendalian kenakalan remaja harus ditujukan ke arah tercapainya kepribadian remaja yang mantap, serasi dan dewasa. Remaja diharapkan akan menjadi orang dewasa yang berpribadi kuat, sehat jasmani dan rohani, teguh dalam kepercayaan (iman) sebagai anggota masyarakat, bangsa dan tanah air.